Kamis, 09 April 2009

Penyembelihan Ternak

Penyembelihan ternak secara halal sudah merupakan salah satu persyaratan penyembelihan ternak yang harus dilakukan di rumah-rumah potong hewan dan unggas (RPH dan RPU) yang ada di Indonesia. Kehalalan dan kethoyiban (keamanan dan kesehatan) produk pangan hewani sudah merupakan kebutuhan umat muslim apalagi di negara kita sebagian besar beragama Islam. Pemerintah berupaya memberi perlindungan pada konsumen melalui penyediaan produk pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Dengan kesadaran yang ada, masyarakat konsumen makin menuntut jaminan akan keamanan dan kehalalannya melalui Program ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
  • Aman: tidak mengandung penyakit dan residu yang dapat menyebabkan penyakit/gangguan kesehatan pada manusia.
  • Sehat: memiliki zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh.
  • Utuh : tidak dicampur dg bagian lain dari hewan tersebut atau bagian dari hewan lain.
  • Halal : dipotong dan ditangani sesuai syari'at agama Islam.

Ada Beberapa Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyemblihan Halal

  1. Aspek ternak/hewan yang akan disembelih.

  2. Aspek penyembelih/orang yang menyembelih

  3. Aspek teknis penyembelihan

*Aspek ternak/hewan yang akan disembelih:

  1. Ternak harus termasuk dalam klasifikasi hewan yang boleh disembelih dan halal dikonsumsi berdasarkan syari'at Islam.

  2. Hewan dalam kondisi sehat dan bersih.

  3. Diistirahatkan sebelum hewan disembelih.

*Aspek penyembelih/penjagal/modin:

  1. Seorang muslim yang taat

  2. Sudah dewasa

  3. Memiliki pengetahuaan tentang hewan yang halal dan haram, untuk disembelih.

  4. Memiliki pengetahuan tentang cara penyembelihan halal.

*Aspek teknis penyembelihan halal:

  1. Hewan harus dalam keadaan betul-betul hidup dan sehat saat hendak disembelih.

  2. Membaca basmalah sebelum penyembelihan.

  3. Mengunakan pisau yang tajam, bersih dan tidak berkarat.

  4. Memotong vena (pembuluh darah/wadajain), trachea (saluran pernafasan/hulqum) dan saluran makanan (mar'i) dengan sekali potong/tekan tanpa diangkat dari leher.

  5. Setelah disembelih hewan digantung agar darah sesempurna mungkin keluar. Hal ini disebabkan karena darah merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme dan darah merupakan bahan yang haram untuk dikonsumsi.

Mengapa hanya hewan sehat yang disembelih?

  1. Untuk mendapatkan daging yang aman, sehat dan layak/etis untuk dikonsumsi.
  2. Untuk menghindari konsumen dari penyakit-penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penyakit yang ditularkan dari produk pangan asal hewan (food borne disease) yang mungin terjadi.

Mengapa hewan perlu diistihahatkan?

  1. Untuk menghindari terjadinya stress pada ternak yang akan dipotong. Stress pada ternak yang akan dipotong dapat mengakibatkan pH daging tinggi. Kondisi ini memberi peluang bakteri dan mikroorganisme lain tumbuh subur sehingga mempercepat kerusakan daging, ditandai dengan warna daging yang gelap dan berlendir.
  2. Perlakuan pemberian istirahat yang cukup sebelum ternak dipotong merupakan manifestasi dari rasa menghargai terhadap sesama makhluk dan kesejahteraan hewan.

Mengapa perlu menggunakan pisau tajam?

  • Penyembelihan menggunakan pisau tajam bertujuan untuk mempercepat berakhirnya rasa sakit yang diderita ternak tersebut sebagai manifestasi dari kesejahteraan hewan.

Mengapa ternak perlu digantung setelah disembelih?

  • Penggantungan bertujuan untuk memberi peluang agar darah sebanyak mungkin cepat keluar, mengingat darah merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme dan darah merupakan bahan yang haram untuk dikonsumsi.

Beberapa hal yang dilarang dalam penyembelihan:

  1. Perlakuan hewan ternak sebelum disembelih; pemberian air minum yang berlebihan dengan tujuan meningkatkan berat badan (stunning), pemotongan kaki-kaki ternak saat ternak masih hidup dengan tujuan memudahkan penyembelihan, penusukkan jantung saat ternak masih hidup dengan tujuan mempercepat pengeluaran darah/kematian, penyembelihan ternak dengan cara digantung dengan tujuan memudahkan penyembelihan dan pengeluaran darah.
  2. Pada proses penyimpanan dan pengangkutan daging harus terpisah dari daging babi.
Sumber: Direktorat Kesmavet Ditjen Bina Produksi Peternakan Departemen Pertanian





Tidak ada komentar:

Posting Komentar